Pentingnya Nilai dan Keterbukaan Dalam SK Kualifikasi: Perspektif Ketua Organisasi Pers JNI

    Pentingnya Nilai dan Keterbukaan Dalam SK Kualifikasi: Perspektif Ketua Organisasi Pers JNI
    Screenshoot Aplikasi Melodi dan Dasar point SK Kualifikasi

    MESUJI - Dalam sebuah pernyataan, Ketua Organisasi Pers JNI, Udin, mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan nilai dan keterbukaan dalam Surat Keputusan (SK) kualifikasi. Senin [18/03/2024]

    Menurutnya, SK tersebut harus memiliki nilai yang jelas dan keterbukaan dalam sistemnya untuk memastikan efektivitasnya dalam berbagai konteks, mulai dari hubungan dengan pemerintah daerah hingga instansi pendidikan dan desa. 

    Udin menyoroti pentingnya isi diktum dalam SK, yang seharusnya tidak hanya terdiri dari poin-poin yang saling keterikatan, tetapi juga menyajikan nilai dan kategori yang terkandung di dalamnya. Contohnya, Kominfo mengeluarkan SK berdasarkan 18 poin yang saling terkait, namun kurangnya keterbukaan dalam nilai-nilai dan kategori membuat SK tersebut kehilangan nilai pentingnya.

    Dalam konteks ini, Udin mengajukan pertanyaan yang relevan: "Untuk apa SK, dan sekuat apa nilai yang terkandung di dalamnya?" Dia menyatakan bahwa jika SK tidak memiliki nilai yang jelas, terutama dalam kategori dan poin yang tertera dalam isi diktum, maka tidaklah efektif untuk digunakan. Misalnya, dalam hal Satuan Standar Harga (SSH), kejelasan dalam nilai SK menjadi krusial. Tanpa itu, penggunaan SSH akan menjadi tidak jelas dan tidak efektif.

    Udin menekankan bahwa kedepannya, jika SK tidak memiliki nilai yang jelas, tidaklah perlu menghabiskan waktu dan sumber daya untuk mengeluarkannya. Ini menyoroti urgensi untuk meningkatkan transparansi dan kejelasan dalam penyusunan SK kualifikasi agar dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

    Dengan demikian, komunikasi yang lebih terbuka dan pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai yang terkandung dalam SK kualifikasi menjadi penting untuk memastikan efektivitas dan relevansinya dalam berbagai konteks. [Edi]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Penutupan TMMD ke-119 di Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Penjabat Bupati Mesuji Memimpin Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Banjir Surut, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami